Sebelum Indonesia merdeka, pengaturan wilayah laut di Nusantara masih menggunakan hukum warisan Pemerintah Hindia Belanda yang dikenal dengan Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie (TZMKO) Tahun 1939.
Apa kamu pernah melupakan arti kebersamaan?
Jika jawabannya iya,
mungkin tanpa sadar kamu telah membiarkan ego mengalahkan kesetiaan. Satu
kesalahan mampu menghapus seribu kebaikan.