Pena Di Sudut Bumi
Jumat, 25 Mei 2012
TZMKO 1939 dan Deklarasi Djuanda 1957
Sebelum Indonesia merdeka, pengaturan wilayah laut di Nusantara masih menggunakan hukum warisan Pemerintah Hindia Belanda yang dikenal dengan
Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie (TZMKO) Tahun 1939
.
Baca selengkapnya »
Postingan Lebih Baru
Postingan Lama
Beranda